Kampung Padang-Adanya pandemi wabah Virus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat desa terutama bagi kehidupan sosial dan ekonomi yang lemah. Dalam rangka penanganan penyebaran pandemi Covid-19 Di Desa Kampung Padang melalui penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa Kampung Padang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Penduduk kurang mampu di desa.
Pemberian BLT ini merupakan salah satu program Pemerintah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK/07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Penyerahan BLT-DD ini dilaksanakan oleh Kepala Desa Kampung Padang beserta Perangkat Desa dan anggota BPD yang didampingi oleh Pendamping Desa. Adapun jumlah penerima manfaat BLT-DD Tahap Pertama sebanyak 70 KK yang masing-masing sebesar Rp. 300.000,-
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Kampung Padang menyampaikan agar dipergunakan sebaik-baiknya dan berharap semoga Pandemi ini segera berlalu.