Desa Kampung Padang adalah salah satu desa yang ada diwilayah Kecamatan Pangkatan, yang terletak 10 Kilometer disebelah Utara Kota Kecamatan. Jumlah Penduduk Desa Kampung Padang pada Bulan Maret Tahun 2022 sebanyak 2.322 KK, jumlah Laki - laki sebanyak 4.120 orang, Perempuan sebanyak 4.011. Mayoritas penduduk Desa Kampung Padang beragama Islam dan Kristen, sedangkan untuk mata pencarian masyarakat Desa Kampung Padang pada umumnya bergerak di bidang pertanian, jasa dan perdagangan. Karena Desa Kampung Padang merupakan daerah pedesaan Mata pencaharian penduduk 90 adalah petani. Masyarakat Desa Kampung Padang sudah mengenal Teknologi dan sistem demokrasi, selain ikut aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati juga keikutsertaan masyarakat yang aktif terlibat dalam pesta demokrasi untuk pemilihan kepala daerah, proses pembelajaran bidang politik bagi masyarakat di desa Kampung Padang juga difasilitasi oleh keberadaan lembaga politik dengan didirikannya kesekretariatan Partai Golkar, Partai PDIP, Partai Nasdem, Partai PAN dan Lain Sebagainya.